SIBERMANADO.COM, KOTAMOBAGU- Warga Kotamobagu sudah hampir sepekan ini terus melakukan protes atas kebijakan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, mereka anggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil, karena mengeluarkan SK penutupan beberapa ruas jalan akses masuk ke pasar Serasi Kotamobagu, sehingga para pedagang yang kategori tidak wajib relokasi ke pasar Genggulang dan Poyowa Kecil terkena dampak negatif.
Bersama Laskar Bogani Indonesia, warga yang didominasi para pedagang barito, pakaian, sembako, pemilik rumah makan, pengendara bentor, supir taksi ini menganggap SK yang dikeluarkan oleh Tatong terkait penyekatan beberapa ruas jalan masuk ke pusat perekonomian sudah banyak merugikan mereka.
"Kami beranggapan apa yang dilakukan pemkot kotamobagu berupa menutup akses ke pusat perekonomian seperti jalan kartini, pasar serasi, pasar 23 maret, terminal, tentu bukan keputusan yang tepat," ucap koordinator aksi, Arifin Mokodompit, Kamis (11/8/2022) siang tadi dalam orasinya.

lainnya Irawan Damopolii menyebut yang dilakukan pemkot kotamobagu ini bisa dikategorikan pelanggaran HAM.
"Ada hak-hak warga yang memang dilanggar. Dan ini bisa dikategorikan melanggar HAM," ucapnya.
Olehnya, Irawan mengatakan mereka tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa selama kebijakan penutupan akses itu belum di buka.
"Berapa banyak pemilik usaha yang merugi akibat kebijakan tersebut. Berapa banyak anak anak yang tidak bersekolah karena orang tua mereka tak punya lagi penghasilan karena usaha mereka sepi pembeli. Olehnya, kami akan terus melakukan aksi serupa hingga pemkot kotamobagu menghentikan aksi penyekatan, dan pemblokiran jalan masuk ke pusat perekonomian di kotamobagu," beber Damopilii.
Artikel Terkait
Waduh! Baru Sebulan Dibangun, Tanggul Ambrol di Sungai Ongkag Bolmong
Jadi TSK Kasus Korupsi, Mantan Kepala Kesbangpol Kotamobagu Diberhentikan ASN
Takut Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Serasi.Enggan Pindah ke Pasar Genggulang dan Poyowa Kecil