SIBERMANADO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menegaskan akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar kuliner Kotamobagu yang sudah ada empat orang tersangka.
Kejaksaan bisa memanggil siapapun untuk mendukung proses penyidikan di kasus pembangunan pasar kuliner. Pemanggilan juga tak tertutup untuk Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan pejabat lainnya.
"Dalam melakukan proses pengembangan kita bisa memanggil wali kota dan pejabat lainnya sebagai saksi", kata Kasie Intel Kejari Kotamobagu, Meidy Wensen, Senin (15/8/2022) kepada awak media.
Disinggung apa masih ada tersangka lainnya dalam kasus ini, menurut Wensen iya.
"Iya, sesuai perkembangan yang di dapat dalam penyidikan nanti," tegasnya saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
Dalam dugaan kasus itu negara dirugikan setengah miliar lebih. Sementara anggaran pembangunannya berasal dari Dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp.1.986.612.000. (*)